A. Pengertian Analisis Kelayakan Kredit.
Penilaian atau analisis kelayakan kredit adalah analisis/penilaian file/data dan juga berbagai aspek pendukung yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan apakah permohonan kredit diterima atau ditolak.
Menurut Firdaus & Ariyanti 2009: 184
Penilaian atau analisis kredit adalah semacam studi kelayakan (feasibility Study) untuk perusahaan pemohon kredit.
Menurut Djohan 2000: 97
Penilaian kredit adalah kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisis kelengkapan, validitas, dan kelayakan file calon debitur/surat/data aplikasi kredit sampai keputusan dibuat apakah kredit diterima atau ditolak.
Menurut Thomas Suyatno, dkk (2003: 70)
Yang dimaksud dengan analisis kredit adalah pekerjaan yang meliputi:
1. Mempersiapkan pekerjaan dekomposisi dari semua aspek, baik finansial maupun non-finansial untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dianggap sebagai aplikasi kredit.
2. Menyusun laporan analisis yang diperlukan, yang berisi dekomposisi dan kesimpulan serta penyajian alternatif sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan pemimpin aplikasi kredit pelanggan.
B. Fungsi Analisis Kredit.
Kegiatan analisis kredit memiliki arti yang cukup penting bagi bank, dikarenakan bank akan memiliki jaminan yang memadai selama kredit diberikan. Menurut Sutojo (1997: 69) fungsi analisis kredit yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai dasar bagi bank dalam menentukan suku bunga pinjaman dan jaminan yang harus dipenuhi oleh pelanggan,
2. Sarana untuk pengendalian risiko yang akan dihadapi bank,
3. Persyaratan dan fasilitas kredit untuk struktur, jumlah kredit, periode kredit, kredit, tujuan kredit, dll.
4. Sebagai pertimbangan bagi pemimpin / direktur bank dalam proses pengambilan keputusan,
5. Sebagai alat informasi diperlukan untuk evaluasi kredit.
C. Aspek Penilaian Analisis Kredit.
Dalam menilai atau menganalisis aplikasi kredit, perlu untuk membahas berbagai aspek mengenai kondisi bisnis pemohon kredit. Diskusi ini pada dasarnya untuk memeriksa apakah pemohon memenuhi Prinsip 5C atau tidak, yang kemudian dipertimbangkan oleh bank untuk menentukan apakah pemohon pinjaman memenuhi syarat untuk kredit atau tidak. Dengan kata lain apakah permohonan pinjaman layak dalam arti bahwa kredit tersebut akan dikembangkan dengan baik dan dapat mengembalikan kredit, baik pokok maupun bunga dalam jangka waktu yang wajar atau sebaliknya.
Kasmir (2002: 120) menjelaskan aspek-aspek yang perlu dinilai dalam menentukan kelayakan penyediaan fasilitas kredit sebagai berikut:
1. Aspek Hukum / Yuridis
Dalam aspek ini, tujuannya adalah untuk menilai keaslian dan validitas dokumen yang diajukan oleh pemohon kredit.
Penilaian ini juga dimaksudkan agar dokumen yang diserahkan salah atau dalam sengketa, sehingga menimbulkan masalah.
Penilaian dokumen-dokumen ini dilakukan untuk institusi yang memiliki hak untuk menerbitkan dokumen.
2. Aspek Pemasaran (Marketing)
Dalam aspek ini ukuran permintaan untuk produk yang diproduksi dan strategi pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan dinilai, sehingga prospek bisnis akan diketahui sekarang dan di masa depan.
3. Aspek Keuangan
Analisis aspek ini dari perusahaan pemohon kredit menentukan jumlah kebutuhan bisnis dan juga penting untuk menilai kemampuan bisnis untuk tumbuh di masa depan dan untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar kreditnya.
4. Aspek Teknis
Tujuan utama dari analisis ini adalah untuk mengamati perusahaan dari segi aspek fisik dan lingkungannya sehingga perusahaan tersebut sehat dan produk-produknya mampu bersaing di pasar dengan tetap mendapatkan keuntungan yang memadai.
5. Aspek Manajemen
Penilaian aspek ini digunakan untuk menilai struktur organisasi perusahaan, sumber daya manusia dan latar belakang pendidikan dan pengalaman sumber daya manusia. Pengalaman perusahaan dalam mengelola berbagai proyek juga menjadi pertimbangan lain.
6. Aspek Sosial-Ekonomi
Penilaian aspek ini digunakan untuk menganalisis dampak yang disebabkan oleh adanya proyek atau aplikasi bisnis untuk kredit kepada masyarakat dan sosial ekonomi secara umum.
7. Aspek AMDAL
Ini adalah analisis lingkungan apakah darat, laut atau udara, termasuk kesehatan manusia jika bisnis atau proyek untuk aplikasi pinjaman dilakukan. Analisis ini dilakukan secara mendalam sebelum kredit didistribusikan, sehingga proyek atau bisnis yang dibiayai tidak akan mengalami pencemaran lingkungan sekitarnya.
Sumber :
No comments:
Post a Comment