Wednesday, April 15, 2020

Prosedur dan Mekanisme Pada Kliring

A. Warkat Yang Dapat Dikliringkan.

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau  diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota. Artinya cek atau Bilyet Giro yang dikliringkan harus berasal dari kota atau wilayah kliring (clearing) yang sama. Sedangkan warkat-warkat yang dapat dikliringkan oleh bank melalui lembaga kliring adalah sebagai berikut :

1. Cek (cheque)

2. Bilyet Giro (BG)

3. Wesel Bank

4. Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota

5. Lalu Lintas Giral (LLG)/ nota kredit

Proses penyelesaian warkat-warkat kliring (clearing) di lembaga kliring terdiri dari berbagai tahap. Tahap-tahap ini harus dijalani untuk menyelesaikan seluruh warkat yang dikliringkan.

B. Mekanisme Proses Kliring.

Mekanisme penyelenggaraan kliring terdiri dari 2 tahap yaitu:

1. Kliring penyerahan

2. Kliring pengembalian

Dua tahap ini merupakan satu kesatuan dalam siklus kliring. Peserta wajib mengikuti kedua aktivitas tersebut sampai kliring dinyatakan selesai oleh penyelenggara dengan mengirimkan wakil peserta. Walaupun peserta yang bersangkutan tidak mempunyai warkat yang akan di-kliringkan pada kedua tahap kliring tersebut.

a. Kliring Penyerahan

Kliring penyerahan meliputi kegiatan yang dilakukan di kantor peserta dan yang dilakukan ditempat penyelenggara. Warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta:

1: Warkat Debet Keluar (WDK):

Warkat yang disetorkan oleh nasabah suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah tersebut.

2: Warkat Kredit Keluar (WKK):

Warkat kredit keluar adalah warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah lain.

b. Kliring Pengembalian

Warkat kliring yang diterima dari peserta lain:

1: Warkat Debet Masuk (WDM):

Warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.

2: Warkat Kredit Masuk (WKM):

Warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah bank yang menerima warkat.

Bagaimana hubungan antara warkat debet keluar dan warkat debet masuk?


Hubungan antara Warkat Debet Keluar (WDK) dan Warkat Debet Masuk (WDM) dapat dijelaskan dengan menggunakan ilustrasi sebagai berikut: 


Bank yang menyerahkan warkat kliring keluar atau warkat debet keluar (WDK), akan menikmati penambahan rekening giro pada Bank Indonesia. Sedangkan Bank yang menerima warkatnya sendiri atau warkat debet masuk (WDM), saldo gironya pada Bank Indonesia akan berkurang sebesar nilai nominal warkat tersebut.

Bagaimana hubungan antara warkat kredit keluar dengan warkat kredit masuk?

Hubungan Warkat Kredit Keluar (WKK) dan Warkat Kredit Masuk (WKM) dapat dijelaskan dengan menggunakan ilustrasi sebagai berikut:


Bank yang menyerahkan warkat kliring keluar atau warkat kredit keluar (WKK), akan menyebabkan pengurangan pada rekening giro pada Bank Indonesia. Sedangkan Bank yang menerima warkat tersebut atau warkat kredit masuk (WKM), saldo gironya pada Bank Indonesia akan bertambah sebesar nilai nominal warkat tersebut. Dan mekanisme kliring lokal manual secara ringkas bisa dijelaskan dengan ilustrasi sebagai berikut:



Sumber :

(Link) https://manajemenkeuangan.net/pengertian-kliring-adalah/

No comments:

Post a Comment