Wednesday, April 15, 2020

Mengenal Bank Note


Yang dimaksud Banknotes adalah uang kertas asing yang merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Penerbit, namun merupakan “barang dagangan” di negara lain (termasuk Indonesia).

Bank Notes berarti bentuk fisik mata uang asing. Banyak bank di Indonesia menerapakan kebijakan – kebijakan tertentu sekiranya nasabah ingin menyetor bank notes ke bank. Kebijakan – kebijakan ini antara lain seperti: bank notes tidak boleh sobek, tidak boleh ter-kokot, tidak boleh kena coretan, tidak boleh ada noda, tidak boleh ada lipatan dan kerusakan – kerusakan lainnya. Untuk beberapa currency (terutama USD), bank juga menerapkan kebijakan hanya bisa menerima seri terbaru. Pada saat tulisan ini dibuat, seri yang diterima ialah H dan K. Tapi bank paling suka menerimakan seri K.

Bank notes sendiri (terutama dalam kurs USD) dalam tiap bank biasanya di scan dan dokumentasikan nomor seri-nya. Hal ini tentunya untuk mempermudah pihak yang berwenang untuk men-trace sekiranya bank notes ini dijadikan alat pembayaran transaksi yang diduga mencurigakan.

No comments:

Post a Comment